SMK BUDI LUHUR: INFO PENDIDIKAN
Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts

Thursday 22 December 2022

Download gratis Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah



Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang peran penting dalam meningkatkan layanan administrasi sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga administrasi sekolah perlu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dalam rangka mewujudkan tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut.

Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga kependidikan yang bertugas memberikan dukungan layanan administrasi sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus. Pelaksana Urusan meliputi pelaksana urusan: administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi sarana prasarana, administrasi humas, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi kurikulum, dan administrasi umum untuk SD/MI/SDLB. Petugas layanan khusus, meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, pengemudi dan pesuruh. Berdasarkan peraturan tersebut, untuk dapat diangkat sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah mencakup kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis pelaksana urusan, sadangkan Petugas Layanan Khusus mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus. Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Panduan kerja ini disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan ini juga dapat digunakan sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah.

Buku Panduan Tenaga Administrasi Sekolah ini bisa dijadikan pedoman. Buku ini meskipun diterbitkan tahun  2017 tetapi bagus juga dijadikan referensi bagi Tenaga Administrasi Sekolah Anda
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah download dibawah ini
download disini 

download disini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Saturday 8 October 2022

Tutorial Cara Daftar Canva Untuk Pendidikan

Canva untuk Pendidikan adalah fitur tambahan untuk pembelajaran dari Canva, yang interaktif, pembelajaran menyeluruh, dan proses pembelajaran bisa dilakukan secara virtual. Pada saat di mana mengumpulkan murid di kelas tidak mungkin dilakukan atau belajar jarak jauh sudah mulai disukai, Canva untuk Pendidikan bisa membantu memfasilitasi lingkungan belajar yang menyamai kelangsungan, akses, dan struktur pendidikan yang membuat pentingnya sekolah tradisional. Singkatnya: Ini adalah langkah melanjutkan kelas dan pelajaran online, tanpa dihambat oleh teknologi yang lambat dan ketinggalan zaman.

Bagaimana sahabat untuk dapat menikmati fitur tambahan untuk pembelajaran dari Canva? Simak cara daftar canva untuk pendidikan berikut ini. 

Cara Daftar Canva Untuk Pendidikan

1. Tampilan Beranda

Beranda Canva Pribadi

2. Pada Profil Pilih Pengaturan Akun

Pilih Icon Gear

3. Pilih Penagihan dan Tim

Penagihan dan Tim


4. Klik Daftar Sekarang Secara Gratis

Daftar Canva Untuk Pendidikan

5. Pilih Mulai

Klaim Canva Untuk Pendidikan Gratis


6. Lengkapi Identitas Kemudian Lanjutkan

Identitas Guru

7. Unggah Berkas Yang Dibutuhkan

Unggah NUPTK / NPK / Serdik

8. Ajuan akan ditinjau klik Lanjutkan

9. Pilih Mata Pelajaran dan Kelas Yang Diampu

10. Lanjutkan, Pendaftaran Selesai.

Demikian cara daftar canva untuk pendidikan yang dapat saya bagikan kepada sahabat. Semoga bermanfaat.

Sumber: desbud.id

Friday 7 October 2022

Tata Cara dan Prosedur Pemerolehan Sertifikat Dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)



Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Peran kepala sekolah/madrasah sangat strategis dalam upaya mewujudkan sekolah/madrasah yang mampu membentuk insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Kepala sekolah/madrasah dalam tugas, peran, dan fungsinya merupakan faktor penyumbang keberhasilan kualitas pendidikan antara lain dalam hal penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

BACA JUGA : Regulasi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018


Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) merupakan tahapan setelah prosedur diklat dalam sistem program penyiapan calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan yaitu:
1. penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah;
2. verifikasi;
3. penerbitan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS).
4. penyerahan sertifikat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut:

Berdasakan bagan tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Penerimaan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In)
a. Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
b. Pengiriman laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah oleh LP2CKSM kepada LPPKS paling lambat 7 hari setelah diklat In On In.

2. Verifikasi
a. Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
b. Apabila laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah tidak valid, maka LPPKS melakukan konfirmasi kepada LP2CKSM sampai dipastikan bahwa laporan dan data tersebut terbukti valid.
c. Peserta yang oleh LP2CKSM dinyatakan lulus dan dinyatakan valid oleh LPPKS, mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sedangkan peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.

3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
a. Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M
b. Salinan STTPP dan format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai verifikasi.
c. Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan NUKS.
d. Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya akan diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
e. Format sertifikat calon kepala sekolah terdapat pada lampiran.
f. Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah
g. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
h. NUKS terdiri dari 21 digit sebagaimana ditunjukkan Tabel 2.1.
i. NUKS sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah.
j. Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.

4. Penyerahan Sertifikat
a. LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM
b. LP2CKSM membuat dan menyerahkan laporan akhir melampirkan sertifikat asli kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota yang memberikan tugas diklat selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.
c. Dinas terkait menyerahkan sertifikat kepada masing-masing calon kepala sekolah/madrasah selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.
Contoh Nomor NUKS : 16-023-L03-4151-0-1-2-2016245

Selengkapnya Cara Memperoleh Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) download disini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Saturday 1 October 2022

400 Tim Bayangan Pak Mentri Pendidikan untuk Pendidikan Indonesia

Sebetulnya pak menteri kami pun ingin memberikan tepuk tangan bukan hanya orang PBB atau orang luar negeri saja bisa membeli kebutuhan kenapa kita tidak tetapi memang kenyataannya kami tidak bisa memberikan tepuk tangan itu untuk saat ini yang terjadi di Indonesia itu sangat berbeda dengan apa yang dipaparkan di PBB sana Hebat ya tapi tidak bagi kami kami Turun ke bawah 



Kami lihat air mata rakyat masih hari ini masih ada Pak kami tidak bangga sama sekali pendidikan sangat banyak ya kalau kita mau papan 11 makan waktu sampai malam pak menteri contoh saja hari ini kita dipaparkan lagi dengan penyesuaian penyesuaian program penyesuaian penyesuaian anggaran Kementerian tidak punya prinsip pada saat kami melakukan rapat rapat Panja konsinyering semua program sudah anda paparkan dengan data-data dengan dana dan dengan biaya-biaya lagi berubah lagi dengan anggaran yang berbeda-beda dengan alasan bahkan kalau tadi Teh itu pak menteri itu di di di pendidikan tinggi coba dihitung baik-baik itu ada selisih lagi saya tidak tahu apa saya salah itu sudah berulang kali itu ada sekitar 7 miliar ada 34 triliun berarti 7 triliun teman-teman ini bagaimana ini aku terlalu pintar tapi kita juga tidak bisa di bodoh bodoh amat Pak sekarang Kalau kami pastikan tidak mungkin dipilih rakyat Itu sudah pasti karena kami itu berbicara dengan data yang ada program ada anggaran ada dirasakan oleh rakyat atau tidak 



kalau tidak dirasakan rakyat bagi kami anda tidak berhasil orang luar negeri mereka tidak tahu apa-apa tapi kita yang di sini kita yang tahu kita yang rasa diangkat oleh teman saya mengenai sampai hari ini pak banyak guru-guru yang menangis kapan kami terima gaji kami makan apa ini segala macam mana kalimahna tidak bekerja lagi anak kami mau makan apa Kalau anda mau di tepuk tangan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan bangganya ada 400 tim bayangan timbangan yang anda katakan dengan pelanggannya disana itu apa dampak positifnya apa energi positifnya untuk Indonesia daerah 3t Kenapa bayangan itu kebanggaannya coba Anda jelaskan dengan Anda seperti itu pak menteri, ungkap Anita, dikutip pada Selasa (27/9/2022)



Sunday 17 October 2021

Download Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah *pdf

Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang peran penting dalam meningkatkan layanan administrasi sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga administrasi sekolah perlu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dalam rangka mewujudkan tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut.

Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga kependidikan yang bertugas memberikan dukungan layanan administrasi sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus. Pelaksana Urusan meliputi pelaksana urusan: administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi sarana prasarana, administrasi humas, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi kurikulum, dan administrasi umum untuk SD/MI/SDLB. Petugas layanan khusus, meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, pengemudi dan pesuruh. Berdasarkan peraturan tersebut, untuk dapat diangkat sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah mencakup kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis pelaksana urusan, sadangkan Petugas Layanan Khusus mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus. Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Panduan kerja ini disusun sebagai acuan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan ini juga dapat digunakan sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi tenaga administrasi sekolah/madrasah.

Buku Panduan Tenaga Administrasi Sekolah ini bisa dijadikan pedoman. Buku ini meskipun diterbitkan tahun  2017 tetapi bagus juga dijadikan referensi bagi Tenaga Administrasi Sekolah Anda
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah download dibawah ini
download disini 

download disini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com/