SMK BUDI LUHUR: Akreditasi
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Monday 13 March 2023

Pengajuan Akreditasi untuk SMP: Persyaratan, Proses, dan Manfaat

Setiap sekolah ingin memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswanya. Namun, bagaimana sekolah bisa membuktikan kualitas pendidikannya secara objektif dan terukur? Salah satunya adalah melalui pengajuan akreditasi.


Pengajuan akreditasi adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menilai kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, dan manajemen sekolah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang pengajuan akreditasi untuk SMP, termasuk persyaratan, proses, dan manfaatnya.

Persyaratan Pengajuan Akreditasi untuk SMP

Sebelum memulai proses pengajuan akreditasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh SMP. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  1. Terdaftar di Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

  2. Terakreditasi minimal B atau mempunyai nilai rata-rata ujian nasional (UN) minimal 6,50 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA.

  3. Sudah berdiri minimal 2 tahun sejak tanggal SK Pendirian.

  4. Memiliki visi dan misi yang jelas serta dilaksanakan secara konsisten.

  5. Memiliki dokumen-dokumen yang lengkap, seperti izin pendirian, izin operasional, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.

Proses Pengajuan Akreditasi untuk SMP

Proses pengajuan akreditasi SMP terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:

  1. Pendaftaran: SMP yang ingin mengajukan akreditasi harus mendaftar ke Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan melengkapi berbagai dokumen seperti proposal akreditasi, data sekolah, dan lain-lain.

  2. Verifikasi: Setelah mendaftar, BAN-S/M akan melakukan verifikasi dokumen dan mengirimkan tim verifikator ke SMP untuk mengecek langsung kondisi sekolah.

  3. Evaluasi: Setelah melakukan verifikasi, tim verifikator akan mengevaluasi kondisi sekolah berdasarkan kriteria akreditasi yang telah ditetapkan.

  4. Penetapan Akreditasi: Setelah evaluasi selesai dilakukan, BAN-S/M akan menetapkan akreditasi untuk SMP berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Manfaat Pengajuan Akreditasi untuk SMP

Pengajuan akreditasi memiliki banyak manfaat bagi SMP, antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.

  2. Menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar.

  3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

  4. Membantu dalam pengembangan sekolah yang lebih baik.

  5. Membantu dalam meningkatkan prestasi siswa.

  6. Membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak.

Monday 11 October 2021

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan tingkat SMP Nomor 31

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 31 - Telah sampailah kita pada pembahasan mengenai bukti fisik akreditasi standar lulusan. Instrumen akreditasi nomor 31 merupakan instrumen pertama untuk standar lulusan pada instrumen akreditasi tingkat SMP.


Sementara itu, akreditasi SMA/SMK instrumen akreditasi sekolah nomor 31 masih pada standar proses. Pada kesempatan lain akan kita bahas kembali untuk tingkat SMA/SMK.

Standar Kompetensi adalah suatu ukuran/tolak ukur kompetensi/kemampuan yang harus dicapai atau terpenuhi oleh peserta didik setelah mengikuti suatu proses dalam satuan pendidikan pada tingkat tertentu.

Nach.! Jadi standar kompetensi itu sebuah patokan yang telah dibuat dan harus tercapai  ketika mengkuti proses pembelajaran.

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup cara bersikap, keilmuan atau pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki.

Standar kompetensi lulusan sering disingkat dengan SKL. Adapun fungsi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sebagai berikut:

  • Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan
  • Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  • Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  • Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Back to Topic! Disini kita fokus pada keperluan persiapan bukti fisik akreditasi. Mari memahami instrumen standar kompetensi lulusan agar mampu mempersiapkan akreditasi dengan baik.

Instrumen Akreditasi Kompenen Standar Kelulusan Nomor 31

31. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, sesuai dengan perkembangan siswa yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran melalui pembiasaan: (1) integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran, (2) berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan, (3) santun dalam berbicara dan berperilaku, (4) berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah, (5) mengucapkan salam saat masuk kelas, (6) melaksanakan kegiatan ibadah, (7) mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh, (8) menumbuhkan sikap saling menolong/ berempati, (9) menghormati perbedaan, (10) antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah.
  • A. Melaksanakan 9 kegiatan pembiasaan atau lebih
  • B. Melaksanakan 7-8 kegiatan pembiasaan
  • C. Melaksanakan 5-6 kegiatan pembiasaan
  • D. Melaksanakan 3-4 kegiatan pembiasaan
  • E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan pembiasaan

Berdasarkan instrumen akreditasi komponen standar isi kelulusan nomor 31 diatas dapat diketahui bahwa penerapan prilaku siswa yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pembiasaan yang dilakukan pada satuan unit pendidikan.

Penerapan pembiasaan sehingga membentuk sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat dilakukan  dengan 9 pembiasaan pada kegiatan sehari-hari disekolah.

Jika penerapan yang dilakukan oleh sekolah memenuhi semua point yang disebutkan pada instrumen akreditasi komponen standar lulusan maka dapat dipastikan jawaban dapat dipilih A.

Untuk mendukung pembuktian akreditasi sekolah pada instrumen ini, terhadap penerapan dan pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah, mari memahami petunjuk teknis akreditasi standar kompetensi lulusan berikut ini.

Petunjuk Teknis Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31

  • Sekolah/madrasah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk memotivasi siswa agar memiliki perilaku dan mengembangkan sikap orang beriman melalui pembiasaan (budaya sekolah) dalam menghargai dan menghayati sesuai dengan ajaran agama yang dianut, meliputi:
  • Integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran.
  • Berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan.
  • Santun dalam berbicara dan berperilaku.
  • Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah.
  • Mengucapkan salam saat masuk kelas.
  • Melaksanakan kegiatan ibadah.
  • Mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh.
  • Menumbuhkan sikap saling menolong/berempati
  • Menghormati perbedaan
  • Antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah
Dibuktikan dengan:
  • Dokumen:
    • program sekolah/madrasah melalui Rencana Kerja dan Pelaksanaan Program.
    • foto-foto kegiatan yang mencerminkan sikap religius siswa.
  • Observasi lingkungan tentang aktivitas yang dilakukan oleh siswa baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIS, dan komite sekolah/madrasah.

Pahami dengan benar petunjuk teknis agar kita mampu mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah dengan baik dan relevan dengan instrumen akreditasi sekolah. 

Ada banyak kegiatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan pembiasaan dan pembentukan sikap beriman dan bertakwa pada diri siswa. Beberapa kegiatan tersebutkan pada petunjuk teknis akreditasi sekolah diatas. 

Setiap kegiatan yang akan dilakukan sudah seharusnya tercantum dalam Rencana Kerja dan Pelaksanaan Program.

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31

Nach itulah yang dapat kami share pada kesempatan ini dengan judul artikel Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 31.

Catatan Instrumen Sama Pada Jenjang Berbeda 

  • SD/MI : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32
  • SMP/MTs-SMA/SMK/MA : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 31
Semoga dapat membantu rekan-rekan yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah. Jika artikel yang kami sajikan ini dirasakan ada manfaat, mohon dapat dishare ke teman-teman lain yach.!!
Sumber https://www.cararingkas.com/